Situs Rumah Adat Moni-Koanara
Radar Kelimutu, Situs Rumah Adat Moni-Koanara, terletak di Desa Koanara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende. Jarak dari Kota Ende ke lokasi Situs Sekitar 54 KM bisa di tempuh dengan kendaraan Roda 2, 4 dan 6. Lokasinya dekat dengan jalan Trans Ende-Maumere. Lokasi Situs Rumah Adat Moni-Koanara terletak di tengah Kampung Koanara. Situs Rumah Moni-Koanara salah satu Objek Wisata Budaya Pendukung Taman Nasional Kelimutu.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Ada Tiga Tingkatan Situs, yaitu tingkat Kabupaten, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional. Tingkat Kabupaten SKnya di Keluarkan Oleh Bupati, Untuk Tingkat Provinsi SKnya di buat oleh Gubernur dan tingkat Nasional SKnya di buat oleh Menteri.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur NO: 113/KEP/HK/2025 TENTANG JURU PELIHARA CAGAR BUDAYA YANG ADA DI WILAYAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025. Ada 55 Situs/ Cagar Budaya di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk Kabupaten Ende ada 4 Situs Tingkat Propinsi, yaitu: Pertama, Rumah Adat Moni-Koanara, yang terletak di Kecamatan Kelimutu, kedua, Situs Mumi Wolondopo, Kecamatan Detusoko, Ketiga, Rumah Adat Wiwipemo, Kecamatan Wolojita, Keempat, Rumah Adat Sao Ria Raja Ngaji Kecamatan Wolojita. Setiap Tahun SK Gubernur NTT selalu di perpanjang.
Ada 6 Bangunan yang Ada di Lokasi Situs Rumah ada Moni-Koanara, yaitu:
1. SAO RIA/ RUMAH ADAT
Sao Ria adalah Tempat Tinggal Mosalaki Ria Bewa Ine Ame Tana Moni bersama dengan Keluarganya dan berfungsi untuk melakukan ritual Adat.
2. KEDA
Sebagai Tempat Pertemuan Para Mosalaki
3. KANGA
Tempat untuk melakukan Ritual Adat seperti melakukan Gawi, Ra Nia dan Ritual adat Seperti sebelum Penguburan Ria Bewa Ine Ame Tana Moni di lakukan keliling kanga sebanyak 7 Kali.
4. KUBUR BATU
Tempat Untuk Menguburkan Arwah yang sudah meninggal.
5. BHAKU
Tempat penyimpanan Tulang belulang Nenek Moyang.
6. KEBO RIA
Tempat untuk menyimpan hasil pertanian seperti Padi, Jagung, Lolo, Wete. Dan tempat untuk menyimpan bibit.
Semua bangunan Ini masih di Rawat dan di jaga dengan baik oleh komunitas Adat Tana Moni. Setiap 5 tahun di lakukan pergantian Alang-alang Rumah Adat Moni-Koanara yang di hadiri oleh semua komunitas Adat Tana Moni.
Related Articles